DEPOK – Dana bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat untuk warga Depok sudah dicairkan dan saat ini sedang dalam proses penyaluran kepada penerima bantuan.
Kepada Jabar Ekspres, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengungkapkan, dana BST telah dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sejak satu minggu lalu.
“Kebetulan dana BST untuk yang bulan Mei dan Juni yang sempat tertunda sudah turun semenjak seminggu lalu melalui transporter PT Pos. Jadi bisa menghubungi langsung pihak Kantor Pos Kota Depok,” kata Usman, Jumat (23/7).
Lanjut Usman, untuk besaran dana BST selama dua bulan (Mei-Juni) sebesar Rp.600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Jumlah tersebut sudah merupakan akumulasi BST untuk dua bulan (Mei-Juni), sebab per bulannya senilai Rp.300.000 per KPM,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk BST sendiri jumlah penerima bantuan sebanyak 137.000 KPM. Dan untuk dana BST sendiri, kata dia, sudah mulai disalurkan via PT Pos melalui mekanisme door to door.
Terpisah, Kepala Kantor Pos Depok 16400, Cecep Priadi Usman ketika dihubungi mengatakan dana BST yang diperuntukkan bagi 137 ribu KPM sudah mulai disalurkan sejak lima hari yang lalu.
“Tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni 2021) sudah mulai disalurkan sejak hari Minggu tanggal 18 Juli. Dan terus berlanjut hingga 31 Juli 2021,” kata Cecep kepada Jabar Ekspres, Jumat (23/7).
Di samping itu, kata dia, untuk masa bayar XIV tahap 5 dan 6 ini sementara baru dialokasikan untuk 135.604 KPM.
“Kemudian, terkait mekanisme penyaluran selama masa PPKM Darurat ini dilakukan secara langsung ke rumah-rumah KPM,” pungkasnya. (hrs)