Sentralisasi Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Saran Dewan

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh mengimbau, para pimpinan daerah di Kota/Kabupaten Prov. Jabar untuk mengeluarkan aturan sentralistik sentralisasi penyembelihan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha.

Menurutnya, hal tersebut dapat mengantisipasi kerumunan masyarakat ketika melakukan prosesi pemotongan kurban.

“Pemimpin daerah bisa mengeluarkan aturan bahwa sentralistik sentralisasi kurban. Misalkan di satu kecamatan berapa titik satu kelurahan berapa titik. Panitia kurban bisa bekerja sama dengan pengurus RT, RW, satpam,” ujar H. Oleh Soleh, Senin(19/7).

“Kalau misalkan di satu wilayah ini tidak ada tempat untuk pemotongan maka boleh bawa ke tempat penjagalan misalnya,” tambah Oleh.

Politisi dari partai PKB ini pun berharap tempat ibadah seperti masjid dan musala tidak diliarkan untuk dijadikan tempat menyembelih hewan kurban. Hal ini tidak bagus sebab dapat menimbulkan potensi kerumunan orang dan kemungkinan besar virus COVID-19 dapat menyebar.

“Semoga usul saya ini didengar para bupati walikota supaya memberikan instruksi sentralisasi pemotongan hewan kurban,” pintanya.

Menurutnya, mobilitas masyarakat berangsur-angsur turun setelah diterapkannya kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Sudah terlihat sangat jelas di jalan jalan ini laksana kuburan sekarang, kecuali di jam tertentu. Dari jam 18.00 itu sudah sangat sepi, hari ini warga kesadarannya sudah sangat besar,” katanya.

“Hanya saja masih ada masih terdapat oknum-oknum yang kurang mentaati misalkan mereka masih berkerumun, tidak pakai masker, tapi ini juga presntasenya makin hari makin kecil, karena setiap saat ambulans itu mondar-mandir di jalan, maka dari itu mereka akhirnya mengikuti protokol kesehatan.

“Semoga ini dapat menyadarkan mereka yang masih belum taat terhadap protokol kesehatan,” tutupnya. (boy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan