Walikota Persilakan Warga untuk Turun Tangan Membantu di TPU Cikadut, Ada Upahnya

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial mempersilakan warga setempat yang ingin untuk turun tangan membantu memikul jenazah. Namun diperbolehkan saat ada banyak jenazah yang harus dimakamkan.

Selain itu, warga yang diangkat kerja bukan merupakan pekerja harian lepas (PHL), dan dibayar dengan ketentuan balas jasa upah per hari.

“Silakan mereka mau diangkat (kerja) tapi bentuknya harian (upahnya) dan ini sifatnya insidental saat ada banyak jenazah yang harus dimakamkan,” ujarnya pada saat jumpa pers secara virtual.

Terkait pemberdayaan warga setempat di TPU Cikadut, menurut data Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, jumlah petugas penggali kubur di TPU Cikadut hanya 20 orang, sedangkan penggali kubur hanya 35 orang.

“Jumlah jenazah yang harus dimakamkan dalam sehari bisa mencapai 50 jenazah,” kata Oded.

Di samping itu, Oded juga mengungkapkan penyebab praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut khusus Covid-19 terjadi karena keterbatasan jumlah personel petugas pemakaman disaat jumlah jenazah yang harus dimakamkan melonjak.

“Dasarnya karena keterbatasan personel, ada warga sekitar yang bantu sehingga ada kesepakatan (uang) untuk bantu,” ungkapnya.

Mengenai hal tersebut, Distaru sudah mengantisipasi permasalahan kekurangan jumlah tenaga pemakaman dengan meminjam alat berat berupa mobil backhoe pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ema Sumarna mengatakan guna menghindari terulangnya dugaan praktik pungli, saat ini sudah ada personil dari Polrestabes dan Satpol PP Kota Bandung yang melakukan pengawasan serta penjagaan di lokasi.

“Mereka ada di lokasi pagi, siang, dan malam,” imbuhnya. (MG8/nur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan