PADALARANG – Ruas jalan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ditutup selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditambah.
Awalnya penutupan ruas jalan tersebut hanya dilakukan di Jalan Raya Lembang, tepatnya dari Polsek Lembang ke arah Alun-alun Lembang, kemudian kendaraan dialihkan ke jalan Grand Hotel, hingga akhirnya tembus ke Floating Market.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, mengatakan, untuk saat ini pihaknya menambah ruas jalan yang ditutup yakni penutupan di ruas Jalan Raya Padalarang dari arah Cianjur.
“Kita sekat atau ditutup di Pertigaan Tagog Padalarang,” ujar Sudirianto, Rabu (14/7).
Kemudian untuk kendaraan roda empat dan roda dua dialihkan ke arah Cihaliwung, kemudian dari sana pengendara harus tekuk kanan untuk mengarah ke arah Stasiun Padalarang.
“Jadi, selama PPKM Darurat ini hingga 20 Juli 2021, kami melakukan penambahan titik penyekatan dan penutupan ruas jalan,” kata Sudir.
Selain itu, pihaknya juga memperpanjang U-Turn atau putaran balik dari ruas jalan utama Padalarang menuju ruas Jalan Kota Baru Parahyangan untuk melancarkan arus kendaraan supaya tidak ada hambatan selama penutupan dilakukan.
“Kami memperpanjang U-Turn yang berada di Kota Baru Parahyangan sebanyak 5 perputaran kami tutup. Ini dimaksud untuk melancarkan kendaraan yang dari arah jalur utama yang mutar ke arah Kota Baru supaya tidak ada hambatan,” ucapnya.
Menurutnya, penambahan penutupan ruas jalan di daerah KBB ini dilalukan karena mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat masih belum berkurang secara signifikan.
“Dari hasil analisa untuk arus lalin, walaupun sudah berkurang tapi tidak signifikan. Jadi masih banyak masyarakat yang menggunakan jalur untuk mobilitas,” kata Sudir. (mg6)