PPKM Darurat Diperpanjang, Dunia Usaha Tak Bisa Bertahan

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kondisi penularan Covid-19 varian Delta memaksa pemerintah untuk membuat skenario PPKM Darurat diperpanjang selama 4 sampai 6 minggu. Hal itu dilakukan guna menahan penyebaran kasus Covid-19.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, jika PPKM Darurat diperpanjang maka hambatan perekonomian tak dapat terelakkan.

“Kalau sampai diperpanjang hingga 6 minggu dampaknya akan sangat besar. Pemulihan ekonomi akan terhambat. pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi sangat rendah atau bahkan negatif,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Selasa (13/7), dilansir dari Jawapos.

Piter berpendapat, untuk kondisi saat ini, perpanjangan PPKM Darurat selama 4 – 6 minggu kemungkinan besar akan terjadi. Namun, Ia memperkirakan PPKM Darurat hanya sampai Agustus 2021.

“Saya melihat apa yang disampaikan bu SMI adalah worst case scenario. Jadi bukan sesuatu yang kemungkinan besar terjadi. Saya memperkirakan PPKM Darurat hanya akan diperpanjang hingga Agustus,” tuturnya.

Harapannya, kata Piter, setelah Agustus mendatang jumlah kasus sudah melandai, dan PPKM Darurat bisa dapat dihentikan.

Sehingga, aktivitas ekonomi bisa kembali mengalami pelonggaran. Sebab, jika PPKM Darurat terlalu lama, otomatis berdampak pada dunia usaha.

“Kalau PPKM darurat terlalu lama, PHK itu tidak terelakkan. Dampak negatifnya ke masyarakat akan jauh lebih besar,” ucapnya.

Piter menambahkan, idealnya jangka waktu penerapan kebijakan pembatasan tersebut tidak lebih dari dua bulan.

“PPKM darurat tidak boleh terlalu lama. Harus singkat tetapi efektif. Idealnya tidak lebih dari 2 bulan. Agustus harus sudah selesai. Lebih dari itu dunia usaha tidak akan sanggup bertahan,” pungkasnya. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan