Tangani Masalah Air Bersih, Disperkimtan Programkan Pembangunan Sumur

SOREANG – Guna mengatasi masalah air bersih, sejak tahun 2013, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, sebetulnya memiliki banyak program untuk mengatasi masalah kekurangan air bersih.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Erwin Renaldi.

Menurut Erwin, di Kabupaten Bandung ini masih banyak wilayah yang mengalami masalah air bersih.

Namun, pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap pengelola air bersihnya. Sehingga jika ada yang perlu peningkatan dan penambahan pelayanan itu selalu ada datanya.

“Kita carikan sistem untuk penyediaan air bersih dan sehat yang seharusnya, itu sudah dari dulu menjadi prioritas,” kata Erwin saat wawancara di ruang kerjanya, Soreang, Senin (12/7).

Erwin mengungkapkan program pembangunan sumur dalam sudah masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga lebih sistematis.

Erwin pun mengatakan, mungkin sistem SPAM ini belum bisa semua terlayani, tetapi paling tidak ada solusi yang agak tuntas.

“Disperkimtan dan PDAM itu terpisah pengadaannya. Kalau PDAM kan untuk perkotaan dan untuk yang mampu bayar. Untuk istilahnya masyarakat pedesaan juga bayar, tapi lebih murah, masuk jalur pelayanan PDAM,” kata Erwin.

Sementara itu, di lokasi yang terpisah, Kabid Infrastruktur Pemukiman, Erpi Suwandi menambahkan dengan menggunakan APBD sudah dianggarkan dana untuk pembangunan sumur dalam di 20 titik.

Selain itu, kata Erpi, juga ada program pusat yaitu penyediaan air bersih berbasis masyarakat (Pamsimas) sebanyak 12 titik. Dan program dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak lima titik.

“Kalau untuk yang DAK ini SPK nya baru kemarin tanggal 7, berarti targetnya di September sudah beres, kalau untuk pengeborannya kan dua bulan, cuman kan kita pekerjaannya tidak hanya pengeboran saja, tapi juga ada konstruksi yang lainnya seperti menara jaringan, sambungan rumah ke masyarakat. Jadi range waktunya, ada tiga bulan sampai empat bulan,” kata Erpi.

Erpi juga menjelaskan, program-program tersebut belum bisa menghilangkan tapi bisa mengurangi masalah kekurangan air bersih. Jadi, setiap tahunnya harus ada perbaikan dan jumlah wilayah yang mengalami kekeringan terus berkurang.

“Programnya ada yang berasal dari usulan masyarakat, ada yang melalui usulan musrembang, ada yang mengusulkan melalui proposal atau dinas mengintervensi daerah-daerah yang memang mengalami kekeringan, misalnya kita menerima data kekeringan BPBD, lalu tahun depannya kita intervensi untuk dibangunkan sarana,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan