JAKARTA – Pemerintah, melalui perusahaan pelat merah di bidang farmasi yaitu PT Kimia Farma (Persero) Tbk berencana melaksanakan vaksin gotong royong individu berbayar. Hal tersebut mendapat respons pedas dari banyak pihak, termasuk ekonom senior Faisal Basri.
Menurutnya, di tengah persediaan vaksin Covid-19 yang masih terbatas, kebijakan vaksin berbayar tersebut sangat tidak tepat. Pemerintah harus segera menghentikan rencana tersebut.
“Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab. Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN,” ujarnya dalam akun sosial media Twitter, dikutip Senin (12/7).
Layanan Vaksinasi Berbayar Tahap Pertama
Sebagai informasi, pada tahap pertama ini, setidaknya akan ada delapan klinik Kimia Farma yang menyediakan layanan vaksinasi individu di enam kota. Ke depan, jumlah kota yang bisa menyediakan layanan tersebut akan bertambah.
Adapun 8 klinik VGR Individu tahap perdana yang akan dibuka Kimia Farma di antaranya Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari. Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari.
Lalu, Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari. Dan, Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.
Terkait vaksinasi berbayar tersebut, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarifnya melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan tarif pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Artinya untuk menyelesaikan tahapan vaksinasi harus melakukan dua kali penyuntikan seharga Rp 879.140 per orang.
Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali penyuntikan. Harga tersebut, juga sudah termasuk keuntungan 20 persen untuk pembelian vaksin dan keuntungan 15 persen untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi.
(jawapos)