Dinilai Gagal, Wali Kota Bandung Seharusnya Ganti Kadistaru

BANDUNG – Adanya kasus Pungutan Liar (Pungli) oleh petugas pemakaman TPU Cikadut Bandung mendapat tanggapan dari Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan.

Menurutnya, perbuatan Pungli terjadi karena ada sebab akibat. Salah satunya keamanan dan kepastian gaji mereka belum terpenuhi dengan layak. Akibatnya mereka mencari celah melakukan pungli kepada ahli waris.

Fahan meminta kepada Wali Kota Bandung dan Ketua Harian Satgas COVID-19 untuk mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU.

‘’Kadistaru telah gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli,” ujar Farhan dalam keterangan kepada Jabareskpres.com, Senin (12/7).

Distaru, telah gagal melakukan pengawasan keamanan dan kesehatan bagi petugas yang mengurus jenazah di TPU Cikadut. Bahkan sebagian petugasnya terpapar COVID-19.

“Dukungan fasilitas APD dan masker sangat kurang, bisa di bilang kurang. Apalagi musim hujan karena fasilitas kurang dari 53 penggali kubur, terpapar 11 orang,” katanya.

Farhan menambahkan, dilihat dari tingkat kesejahteraan, petugas pemakaman sangat minim. Sehingga, kegiatan pungli berani dilakukan.

“Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Farhan, masih ada yang mempertanyakan gaji mereka sesuai dengan UMR dan Kebutuhan APD.

‘’Hal ini menunjukan bahwa Satgas COVID-19 Kota Bandung tidak melakukan distribusi APD dan peralatan memadai kepada petugas di lapangan dan tidak memperhatikan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Farhan minta, aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas aliran pungli dari para buruh ke aparat Pemkot.

“Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar,” terangnya.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, pihak keluarga pasien meninggal akibat COVID-19 dimintai biaya pemakaman hingga Rp4 juta rupiah oleh petugas TPU Cikadut.

Parahnya, permintaan biaya dilakukan terhadap warga non muslim dan jika keluarga tidak mampu membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan