Sedangkan, untuk empat proyek lainnya yakni underpass, stadion sangkuriang, ekowisata, dan RSUD Cibabat anggarannya berasal dari provinsi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Untuk underpass nilainya Rp 105 miliar, sangkuriang Rp 110 miliar, ekowisata Rp 4,577 miliar, MPP dari APBD nilainya Rp 53 miliar, RSUD Rp 59 miliar. Yang empat itu merupakan bantuan dari provinsi berupa PEN,” sebutnya.
Ngatiyana berharap bisa terus bekerjasama dengan Kejati Jabar dan untuk tahun kedepannya, ia ingin mendapat penampingan melalui Kejati, Kejari, maupun BPKP.
Selain karena anggaran untuk proyek pembangunan strategis ini, ia juga meminta pada Kejati Jabar untuk mendampingi melalui program PEN, dan untuk ketertiban administrasi sebagai pertanggungjawaban keuangan dan sebagainya.
“Kita juga selalu menggandeng BPKP, sehingga perjalanan pemerintahan ini ke depan lebih bagus, dan lebih baik, karena ada transparansi dan selalu ada pengawasan pengamanan dari pihak aparatur hukum. Kita minta pendampingan dengan Kejati, kejari, pihak kepolisian, dan BPKP ini agar tidak terjadi penyelewengan. Sehingga kita melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (Mg5)