BANDUNG – Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar menyebut pihaknya sudah mengajukan 1.903.583 penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi Bantuan Sosial Tunai(BST) ke Pusdatin Kemensos.
Dodo menjelaskan, BST tersebut merupakan bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan basis Non-DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan bukan bantuan yang disalurkan dari Kemensos. Bantuan tersebut menyasar pada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan belum tergabung dalam DTKS.
Berbeda dengan bantuan Kemensos karena data yang dipakai merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pihaknya sudah mengajukan 1.903.583 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi penerima BST ke Pusdatin Kemensos. Namun, sampai saat ini, belum ada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tambahan penerima BST Kemensos dari KRTS penerima bansos Provinsi Jabar.
“Data KRTS penerima bansos Provinsi Jabar tahun 2020 yang sudah diajukan ke Pusdatin Kemensos dan masuk buffer stock data calon penerima BST belum ada yang masuk dalam penetapan KPM BST Kemensos Tahun 2021,” kata Dodo, Jumat (9/7/2021).
Dodo mengatakan, saat ini, pihaknya sedang menganalisa sekaligus mempersiapkan data sasaran bansos Provinsi Jabar. Selain itu, Dinsos Jabar pun sedang mengkaji besaran manfaat dan jenis bantuan yang akan diberikan.
“Apakah berwujud tunai atau bahan pangan atau yang lain sesuai dengan kebutuhan yang paling urgent dan kemampuan anggaran Pemda Provinsi Jabar pada masa PPKM Darurat ini,” ucapnya.
Dilansir situs resmi Kemensos, PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan Dengan Tujuh juta Kepala Keluarga (KK) di Provinsi Jawa Barat akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos)RI. Penerima bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).