JAKARTA– Presiden Jokowi dinilai gagal membawa Indonesia keluar dari pandemi virus Covid-19. Desakan untuk Jokowi turun dari jabatannya, semakin kencang disuarakan setelah kasus covid-19 di Indonesia makin memburuk.
Di media sosial misalnya, tagar #BapakPresidenMenyerahlah jadi trending topik nomor satu di Indonesia sejak Rabu kemarin. Netizen juga memplesetkan PPKM menjadi Pak Presiden Kapan Mundur.
Menanggapi itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai sejumlah desakan agar Jokowi mundur karena dia dinilai telah gagal. Jokowi gagal menjalankan amanat konstitusi. Yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
“Diukur dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, maka sesungguhnya Presiden Jokowi sudah gagal. Presiden sudah gagal menjalankan amanat konstitusi,” kata Refly Harun dikutip dari kanal YouTubenya, Kamis (8/7).
“Karena sudah gagal tersebut ya wajar kemudian ada yang meminta untuk agar Presiden Jokowi mengundurkan diri. Apalagi PPKM diperpanjang menjadi singkatan ‘Pak Presiden Kapan Mundur,” sambungnya.
Menurut Refly, kegagalan Jokowi menjalankan amanat konstitusi, dapat dilihat dari pemerintah menangani pandemi Covid-19 yang hingga saat ini terus memburuk di Indonesia.
Refly membeberkan pengalamannya saat sang mertua tidak mendapat fasilitas kesehatan yang memadai di masa pandemi karena kapasitas rumah sakit tak cukup.
“Saya mengalami sendiri. Keluarga saya misalnya, mertua saya yang saat ini kita antar ke rumah sakit tetapi memang tidak ada fasilitas rumah sakit yang nyaman lagi sekarang untuk Covid-19 karena sudah overload. Termasuk juga di unit-unit gawat daruratnya jadi pasrah saja,” tuturnya.
“Pemerintahan yang sebenarnya sudah gagal dalam mengimplementasikan, mewujudkan, menjalankan amanat konstitusi karena ternyata masyarakat tidak terlindungi. Masyarakat bahkan sekarang sedang bertaruh, sedang berjuang sendiri bagaimana mempertahankan hidup mereka masing-masing,” tambahnya.
Refly Harun menilai, pemerintah tidak ada kejelasan dalam penanganan pandemi. Padahal menurutnya, saat ini pandemi Covid adalah bencana nasional. Sehingga seharusnya berada dalam satu komando di pusat.
Namun menurut Refly, yang terjadi adalah penyelesaian dari masalah COVID-19 di Indonesia sering kali dipercayakan kepada orang-orang tertentu saja.