SUMEDANG – Jajaran Kepolisan Resort Sumedang telah dirikan Pos Penyekatan sebagai bentuk meminimalisir kegiatan masyarakat.
Hal itu dijelaskan langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Rubbyanto saat lakukan pengecekan Pos Penyekatan di wilayah Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung.
Ia mengaku, sampai sekarang kegiatan di Pos Penyekatan belum mengalami adanya kendala serius.
“Saat ini kegiatan berlangsung dengan baik menurut keadaan kami, dimana tujuan kami menghambat mobilitas masyarakat,” kata Eko kepada Jabar Ekspres, Senin (5/7).
Menurut Eko, jika ada kendaraan dari luar kota yang mencoba memasuki wilayah Kabupaten Sumedang, maka akan dilakukan pemeriksaan.
“Seperti pos penyekatan di Cimanggung ini, yang mobil ber nomor Polisi di luar Sumedang, kami akan tanyakan kepentingannya dan surat keterangan rapid antigennya,” ujarnya.
Adapun jika saat dilakukan pemeriksaan sang pengemudi tidak dapat menunjukkan persyaratan, maka kata Eko akan dilakukan pemutar balikkan kendaraan.
“Kalau kepentingannya tidak urgent dan tidak membawa surat keterangan hasil rapid antigen, kami akan putar balikkan kendaraan,” pungkas Eko.
Sementara itu, untuk Pos Penyekatan yang disiagakan oleh Polres Sumedang, saat ini sebanyak tiga pos.
“Ada tiga pos penyekatan di Cimanggung, Parakanmuncang kemudian di Jatinangor, depan Unpad kemudian dan satu lagi di Tomo, perbatasan Sumedang dan Majalengka,” imbuhnya.
Dalam pemaparannya, Eko mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan apakah Pos Penyekatan akan dilakukan penambahan ataukah tidak.
“Kami sedang melakukan evaluasi, apakah yang di Ujungjaya maupun Tanjungmedar yang berbatasan dengan Subang perlu dilakukan penyekatan-penyekatan serupa. Saat ini evaluasi-evaluasi tengah dilakukan,” tutup Eko. (mg6/ynr)