Selain pengadaan peti mati, Erwin mengungkapkan akan ada penambahan lahan pemakaman hingga 500 liang lahad. Kabupaten Bandung sendiri memiliki empat lokasi pemakaman khusus Covid-19, yaitu di Nagrek, Cikoneng, Soreang, dan Tegalluar.
Dirinya pun telah meminta aparat kewilayahan untuk terus melakukan edukasi agar tidak terjadi penolakan saat prosesi pemakaman jenazah Covid 19. Erwin mengungkapkan ada juga masyarakat luar daerah yang dimakamkan di wilayah Kabupaten Bandung.
Menurut Erwin, sudah tersedia petugas pemakaman khusus jenazah Covid 19 yang merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL). Meskipun demikian, pihaknya juga melakukan perekrutan petugas pemakaman dari masyarakat sekitar, namun tidak banyak yang berminat padahal sudah disediakan insentif sebesar Rp100 ribu untuk satu kali pemakaman.
“Kita merekrut juga tapi memang susah. Intensitas tertinggi pernah sehari 20 orang di empat tempat, sebetulnya masih bisa tertangani. Tapi terkadang ada yang ingin segera dimakamkan, namun kita kan tidak 24 jam melayani,” tandasnya. (Yul)