Pemkab Bandung Akan Distribusi Peti Mati ke Setiap Kecamatan dan Rumah Sakit

SOREANG – Dalam rangka membantu masyarakat saat melakukan prosesi pemakaman jenazah Covid 19, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendistribusikan peti jenazah dan kain kafan ke pemerintah kecamatan. Selain itu, akan Pemkab juga akan menambah lahan makam khusus Covid-19.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya akan menganggarkan dana untuk membeli 400 peti jenazah dan kain kafan. Seratus peti jenazah beserta kelengkapannya dikirim ke kecamatan, sedangkan 300 peti jenazah lainnya didistribusikan ke rumah sakit.

“Apabila terjadi kekurangan peti jenazah maka itu disebabkan oleh keterlambatan pengiriman. Dalam rangka penyediaan peti jenazah itu, tidak proses lelang atau tender. Jadi peti jenazah dibeli secara langsung,” ungkap Dadang saat diwawancarai di Soreang, Senin (5/7).

Dadang mengaku, bahwa peti jenazah telah dipersiapkan seminggu yang lalu, dengan menggunakan anggaran Rp 80 Miliar dari anggaran belanja yang digeserkan.

“Bukan berarti kita harus menghabiskan secepatnya. Kita akan efisien dan selektif dalam menentukan anggaran yang akan kita luncurkan nanti,” jelas Dadang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi mengatakan biasanya peti jenazah, kain kafan dan lainnya itu langsung didistribusikan ke setiap rumah sakit. Namun, pendistribusian alat-alat pemakaman tersebut ke masyarakat melalui pemerintah kecamatan.

“Awalnya peti mati itu dikirimkan ke rumah sakit. Tapi karena melihat kondisi sekarang, direncanakan akan didistribusikan ke kecamatan. Hari ini baru ada sepuluh yang dikirim ke kecamatan,” kata Erwin.

Erwin mengungkapkan, anggaran untuk pengadaan peti jenazah yang terakhir kalinya itu berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) akhir Desember tahun lalu.

Karena BTT tahun 2021 tidak bisa digunakan untuk penanganan Covid 19, maka pengadaan pun terpaksa berhenti. Artinya pasokan peti jenazah tahun 2021 itu merupakan sisa pada tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Dari Rp80 miliar tersebut, kita ajukan Rp1,6 miliar untuk sarana prosesi pemakaman seperti peti mati, kain kafan hingga insentif penguburan. Kita akan siapkan 400 peti jenazah. Satu Peti Jenazah harganya Rp 1,5 juta,” ungkap Erwin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan