Tak Ada Tim Pemusalaraan Jenazah Covid-19 di Kecamatan Bojongsoang

Pasalnya, apabila pemusalaraan ini diserahkan ke Desa, maka menggunakan APD minimal 5 APD, dan sedangkan untuk pengantaran pasien Covid-19, minimal dua APD yang harus di keluarkan.

Maka, kata dia, apabila seperti ini terus, bakal habis berapa APD yang dikeluarkan oleh desa.

“Kami hanya ingin di support, minimalnya tim pemusalaraan ada di kecamatan, dan tim pemusalaraan pun harus ada laki-laki dan perempuannya, karena saat ini yang meninggal bukan hanya laki-laki saja, tapi ada juga perempuannya,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Agus pun mengatakan, bahwa ada juga yang meninggal karena Covid-19 non muslim di desa Lengkong, sehingga, pihaknya pun tidak bisa membantu untuk pemusalaraan nya, dan pihak desa hanya memberikan APD untuk mereka yang melaksanakan pemusalaraan.

“Makanya, Satgas ini harus menyeluruh, misalnya setiap agama ada, dan laki-laki serta perempuan juga ada. Saat ini, tenaga di desa Lengkong terbatas, yang ada laki-laki semuanya dan beragama muslim. Sehingga kami perlu juga tim relawan yang beragama non muslim, dan relawan pemusalaraan perempuan,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan