Setiap Zona Merah di Tingkat RT/RW Harus Dibentuk Satgas Covid-19

SOREANG – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan agar wilayah Zona Merah di tingkat RT/RW agar membentuk dapur umum.

Hal ini dilakukan agar warga yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) dapat dengan mudah menerima bantuan. khususnya kebutuhan pokok sehari-hari.

”Jadi perlu optimalisasi Satuan Tugas (Aatgas) tingkat RT, RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan,”jelas Dadang kepada Jabarekspres.com, Sabtu, (3/7).

Menurutnya, di Kabupaten Bandung sendiri masih banyak warga yang terpapar,anganan lebih serius dengan membentuk Satgas yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Upaya penanganan covid-19, Pemkab Bandung sudah menyiapkan sekitar 80 miliar, dari pergeseran belanja pegawai akhir tahun.

“Anggaran tersebut akan digunakan secara efektif, dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas,”pungkas Dadang. (yul/yan).

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan