Polda Jabar Siapkan 106 Titik Penyekatan untuk PPKM Darurat

BANDUNG – Untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa Barat, Polda Jabar sudah mempersiapkan titik-titik penyekatan.

Kapolda Jabar Irjen Pol. ahmad Dofiri mengatakan, Ada beberapa poin yang menjadi fokus pelaksanaan PPKM Darurat, yakni mobilitas masyarakat dan pergerakan orang.

Maka dari itu di seluruh wilayah hukum Jawa Barat (Jabar), kita sudah menyiapkan 106 titik penyekatan. Dari mulai ring satu hingga ring tiga.

Menurtnya, penyekatan di ring tiga mulai pintu-pintu gerbang masuk untuk satu wilayah. Jadi Kabupaten atau Kota sudah mempersiapkan pos-pos penyekatannya,

”Jadi jika di wilayah itu ada gerbang pintu Tol, kita akan jaga gerbang pintu Tol itu,” jelas Dofiri kepada waratwan ketika memantau titik penyekatan bersama Wakil Gubenur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Sabtu, (3/7).

Sesuai dengan surat edaran dari satuan gugus tugas, bagi masyarakat yang ingin ke Bandung harus melengkapi diri dengan surat Rapid, Antigen, atau PCR.

Kedua, harus juga dilengkapi dengan surat keterangan sudah mengikuti vaksinasi. Bagi masyarakat yang tidak memiliki persyaratan akan diputar balik oleh petugas di lapangan.

“Bagi mereka yang tidak punya persyaratan itu, mohon maaf kami akan putar balik oleh petugas di lapangan. Itu untuk di Ring 3,”ujarnya.

Namun, untuk di ring 1 dan ring 2 akan dilakukan pengetatan di dalam Kota dengan melakukan penutupan disejumlah ruas jalan.

”Jadi mohon maaf untuk masyarakat, yang selama ini bisa nongkrong atau jalan-jalan, untuk sementara ini, ditunda atau kita harapkan ditiadakan dulu,”ucapnya.

Dengan adanya peraturan ini, ia berharap PPKM Darurat kali ini bisa berjalan dengan lancar dan efektif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan