Penerapan PPKM Darurat, Penumpang Kereta Api Harus Dites Antigen

Penerapan PPKM Darurat, Penumpang Kereta Api Harus Dites Antigen
0 Komentar

BANDUNG – Di hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, stasiun Bandung terlihat sepi.

Berdasarkan pantauan jabarekspres.com di lapangan, hanya terlihat beberapa penumpang yang hendak menggunakan jasa kereta api.

Salah satu penumpang, Familia Farima mengeluhkan peraturan ini. Sebab, dengan adanya peraturan ini, dirinya merasa sulit melakukan perjalanan kereta Api.

Baca Juga:KAI Daop 2 Bandung Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta ApiHari Pertama PPKM Darurat di Bandung, Pasteur dan Pasir Koja Sepi

“Jadi dengan adanya peraturan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat ini, aga kesulitan ya. Karena tadinya itu 3×24 jam berlakunya, tapi sekarang jadi 1×24 jam. Jadi harus dites lagi,” ungkapnya saat ditemui di Stasiun Bandung, Jl. Stasiun Barat, Kec. Andir, Kota Bandung, Sabtu (3/7).

Peraturan tersebut menyulitkan sekaligus memakan biaya lebih. Sebab, untuk sekali swab, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp. 85.000.

Jika sebelumnya sekali swab bisa digunakan untuk tiga hari, dengan peraturan PPKM Darurat, ia harus melakukan swab setiap hari.

Sementara itu, dengan adanya penerapan PPKM Darurat ini, Famila berharap untuk penyebaran virus Covid-19 bisa berkurang, dan bisa normal kembali.

“Kalau harapan dari saya sih dengan diperketat nya PPKM ini, angka Covid di Indonesia bisa menurun. Dan juga vaksinasi digencarkan. Jadi mudah-mudahan Indonesia bisa hidup normal lagi,”tuturnya

PT.KAI Dop 2 sendiri akan menerapkan persyaratan dalam PPKM Darurat mulai 5 Juli nanti. Sementara itu, di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, sejumlah perjalanan Kereta Api dari Daop 2 telah dibatalkan, baik perjalanan jarak jauh maupun jarak dekat.

“Jadi apa yang sesuai dari surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No 42 tahun 2021, persyaratan itu akan kami berlakukan pada tanggal 5 Juli nanti. Namun mulai hari ini, sejumlah perjalanan Kereta Api dari Daop 2, sudah kami batalkan,” ungkap Manajer Humas PT. KAI Daop 2, Kuswardoyo.

Baca Juga:Setiap Zona Merah di Tingkat RT/RW Harus Dibentuk Satgas Covid-19Pencinta Kopi Wajib Tau! Kenali Manfaat dan Risiko Minum Kopi

“Jadi pembatalan itu meliputi beberapa perjalanan Kereta jarak jauh. Antara lain KA Batu Raden. Ada juga satu perjalanan KA Argo Parahyangan, KA Mutiara Selatan, KA Lodaya, dan juga KA Pasundan. Itu untuk kereta jarak jauhnya,” terangnya.

Sementara itu, Kuswardoyo juga mengatakan bahwa untuk perjalanan Kereta Api lokal juga telah dibatalkan, mulai dari KA Siliwangi, KA Walahar, Dan KA Cibatu.

0 Komentar