JAKARTA – Pengamat Politik Adi Prayitno mengomentari tudingan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyatakan tuntutan dan vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan pesanan cukong serta mengaitkannya dengan skenario Pilpres 2024.
Adi mengatakan bahwa tudingan semacam yang disampaikan Novel Bamukmin memang kerap terjadi di persidangan lainnya pasca putusan pengadilan.
“Tuduhan semacam ini sering terjadi sehabis putusan pengadilan. Namun, sulit dibuktikan,” kata Adi kepada JPNN.com, Minggu (27/6).
Menurut Adi, proses persidangan kasus Habib Rizieq di PN Jakarta Timur selama ini juga dimonitor oleh masyarakat.
“Yang jelas, kerja-kerja pengadilan selama ini sudah dipantau secara transparan oleh publik. Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada,” lanjutnya.
Adi menjelaskan bahwa tudingan Novel tersebut tak akan berdampak apa pun pada putusan majelis hakim yang telah memvonis HRS 4 tahun penjara.
“Hal yang mungkin dilakukan kubu yang dirugikan melakukan banding, karena menuding putusan ini pesanan (cukong, red) tak berarti apa pun di depan hukum,” ujar Adi.
Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan tuntutan dan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan pesanan pihak tertentu, bukan murni penegakan hukum.
“Tuntutan jaksa diduga kuat pesanan para cukong dan terhadap vonis juga sudah saya prediksikan pesanan,” kata Novel kepada jpnn.com, Sabtu (26/6). (cr1/jpnn)