45 Peserta Ikuti Pelatihan PKDRT di Leuwinangung

DEPOK – Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Kelurahan Leuwinangung, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, kader Posyandu, Posbindu, dan pengurus RT-RW mengikuti pelatihan PKDRT yang digelar di Wisma Kinasih, Tapos.

Kegiatan yang digelar oleh pihak Kelurahan Leuwinangung itu digelar selama dua hari mulai 21 hingga 22 Juni 2021.

Selama kegiatan, peserta menerima materi tentang peraturan perundang-undangan tentang KDRT berikut jenis-jenis KDRT itu sendiri.

“Di samping itu, ada juga materi tentang penguatan Satgas PKDRT Kelurahan Lewinangung yang meliputi pemetaan keluarga dan lingkungan rawan, tugas pokok dan fungsi Satgas, serta faktor-faktor penyebab timbulnya KDRT,” kata Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Leuwinanggung, Mujahidin, Rabu (23/6).

Dikatakan, pelatihan tersebut diisi narasumber berkompeten dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok.

Alhasil, kata dia, dari pihak DPAPMK kemudian menunjuk Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutmaan Gender (PPPUG) DPAPMK Kota Depok, Bety Setyorini selaku pemateri.

Ia mengatakan, untuk kasus KDRT di Kelurahan Leuwinanggung sejauh ini belum ada. Namun, itu tidak berarti kekerasan tidak akan mungkin terjadi.

Apalagi, lanjut dia, kekerasan sendiri memiliki ragam bentuk yang cukup banyak. Sebut saja kekerasan fisik yang menimbulkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat.

“Selanjutnya ada juga kekerasan psikis atau verbal yang terjadi melalui kata-kata menyakitkan, atau juga dalam bentuk bentakan, ancaman, penghinaan, memanggil dengan sebutan tak pantas atau mempermalukan pasangan dan sebagainya,” terangnya.

Untuk itu, ia berharap dengan ilmu yang didapatkan selama pelatihan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari utamanya di wilayah kelurahan Leuwinanggung. (hrs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan