Pasar Baru Mulai Berlakukan Rekayasa Jalur Masuk dan Keluar, Catat Tanggalnya

CIMAHI – Jalur masuk dan keluar Pasar Atas Baru Kota Cimahi bakal direkayasa mulai 23 Juni sampai 28 Juni 2021. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

Kasubbag Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Andri Gunawan mengatakan, semua pengunjung yang masuk dan keluar harus sesuai jalur yang sudah ditentukan.

“Iya mulai hari ini kita di Pasar Atas Baru ada kegiatan perubahan jalur masuk dan keluar para pengunjung. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid 19,” kata Andri, Rabu (23/6).

Menurut Andri, pintu masuk ke Pasar Atas Baru yang asalnya 8 pintu menjadi 3 pintu, yakni pintu depan yang dekat terminal, pintu bunderan, dan pintu tangga besar.

“Kita gunakan hanya 3 pintu, agar lebih fokus memeriksa pengunjung yang datang ke pasar,” ujar Andri.

Di setiap pintu masuk dan keluar dijaga oleh 2 orang petugas, yang akan memeriksa penerapan pengunjung yang datang.

“Setiap pengunjung dan juga pedagang diperiksa suhu badan, wajib pakai masker, dan wajib cuci tangan,” ucap Andri.

Sejauh ini ini, lanjut Andri, kesadaran pengunjung untuk menggunakan masker  cukup baik.

“Alhamdulillah sampai saat ini pengunjung semuanya pakai masker. Pengelola juga menyediakan masker buat jaga-jaga, kalau ada pengunjung yang ngga bawa masker,” sebutnya.

Pihaknya juga selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung pasar, agar patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kami selalu mengingatkan kepada pengunjung dan pedagang agar tidak lupa menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berbelanja,” katanya.

Pihaknya menurunkan petugas dari pasar yang berkoordinasi dengan petugas keamanan pasar untuk menyampaikan imbauan kepada pengunjung, terkait prokes yang harus dipatuhi

“Imbauan dilakukan oleh petugas setiap waktu, baik dari kantor maupun langsung ke lapangan (di dalam pasar). Ada speaker yang dipasang ditiap zona, ada juga (megaphone) yang dibawa oleh petugas ke lapangan,” ungkapnya.

UPTD Pasar juga rutin melakukan pengemprotan disinfektan secara rutin. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan pasar.

Andri menjelaskan, penyemprotan disinfektan penting dilakukan karena pasar tradisional merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan upaya-upaya dalam mencegah penularan yang lebih tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan