Soal Pemberlakuan Lockdown di Kantor Pemerintahan, Tjahjo Kumolo Bilang Begini

JAKARTA – Berkembangnya wacana pemberlakuan lockdown di kantor pemerintahan ditampik Menpan RB Tjahjo Kumolo. Seluruh kantor kementerian dan instansi pemerintahan dipastikan tetap beroperasi.

Tjahjo menjelaskan, saat ini, untuk aturan waktu kerja bagi ASN masih menggunakan Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2020. Yakni, sistem kerja ASN mengikuti zona Covid-19 sesuai dengan daerah masing-masing.

Terkait penerapan work from home ataupun work from office, hal tersebut disesuaikan dengan zona di setiap daerah. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan.

“Tidak ada lockdown. Kementerian bisa 50 persen WFH atau atau 75 persen WFH. Tidak ada itu istilah kantor tutup,” kata Tjahjo, Jumat (18/6).

Selain aturan WFH, ia juga menerangkan, jika saat ini, ASN tidak bisa mengajukan cuti berdekatan dengan akhir pekan ataupun libur nasional.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, yakni agar masyarakat tetap menjaga kesehatan. Termasuk, agar ASN juga tidak bepergian saat libur nasional dengan memanfaatkan cuti perorangan.

Dikhawatirkan, dengan banyaknya orang yang melakukan perjalanan, kasus positif COvid terus membengkak. (khf/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan