BPJS Kesehatan Bandung Siapkan Implementasi Assessment Mandiri Tindakan Persalinan

“Kategori Robson ini menyangkut kriteria pada pasien yang harus dilakukan tindakan sesar. Data yang menunjukkan peningkatan sebesar 45-55 persen itu karena adanya indikasi kebidanan bahwa pasien harus mendapatkan operasi sesar. PERSI sangat mendukung implementasinya, akan tetapi kriteria-kriteria lain yang juga menjadi penyebab tindakan sesar, agar menjadi perhatian bersama,” ujar Ruswana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TKMKB Cabang Bandung, Dony Septriana Rosady menjelaskan bahwa kriteria diluar Klasifikasi Robson tersebut harus tercapat di data luaran persalinan. Pengumpulan data tersebut sangat penting untuk menjadi evaluasi bersama TKMKB ke depannya.

“Untuk melaksanakan implementasi tersebut, rumah sakit membentuk tim yang nantinya akan bertugas sebagai Person In Charge (PIC). Sudah kita sepakati Bersama untuk implementasi per 1 Juli 2021. Sebelum itu harus ada pelatihan secara teknis kepada tim dari rumah sakit pilot project. Ini untuk menilai pelayanan sesar yang diberikan untuk peningkatan mutu dan kualitas layanan. TKMKB berdiri ditengah dalam hal pengambilan keputusan,” jelasnya. (BS/rm)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan