BANDUNG – Salah satu kejuaraan terbesar sepakbola internasional, UEFA Euro 2020 tengah digelar. Pertandingan tersebut sudah mulai sejak Sabtu 12 Juni 2021 setelah sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19. Euro 2020 merupakan pertandingan sepak bola yang memperebutkan piala Eropa 2020, piala bergengsi di dunia.
Masyarakat Indonesia, khususnya penggemar pertandingan sepak bola biasanya akan melakukan tradisi ‘Nobar’ (Nonton Bareng) saat ada pertandingan bergengsi. Tentu hal tersebut akan menimbulkan kerumunan seperti yang terjadi di dua cafe yang ada di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ini cafe tersebut telah ditutup setelah menyelenggarakan acara Nobar Euro 2020.
Terkait Nobar Euro 2020 di Kota Bandung, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan akan berkoordinasi dengan tingkat kewilayahan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kasi Trantib (Seksi Ketentraman dan Ketertiban) yang ada di setiap Kecamatan. Untuk mengawasi tempat yang dipakai untuk Nobar di wilayahnya masing-masing,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/6).
Idris menuturkan, Kasi Trantib yang dibentuk pada tingkat Kecamatan memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota.
“Satgas Kota dan Kecamatan memiliki kewenangan yang sama bisa membubarkan, menghentikan hingga denda administratif. Yang tidak hanya pembekuan , izin sementara, pembekuan tetap dan pencabutan izin,” tuturnya.
Menurut Idris, dengan terbentuknya Satgas Kasi Trantib di wilayah Kecamatan dapat mengawasi kepada hal yang lebih kecil di wilayah tersebut.
“Memang adanya Satgas di Kecamatan lebih bisa mengawasi hal kecil yang ada di wilayahnya. Dibandingkan dengan kami yang ada di Kota yang harus mengawasi kurang lebih 30 kecamatan dan 100 kelurahan yang ada di Kota Bandung,” pungkasnya. (MG8)