Sudah Seminggu Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Berikut Penanganan Pemkab

SOREANG – Sejak tanggal 7 Juni – 13 Juni 2021 wilayah Kabupaten Bandung memasuki zona merah penyebaran Covid-19. Hal tersebut terlihat dari data mingguan peta zona risiko Covid-19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Mengenai situasi tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna akan mengecek ketersediaan jumlah tenaga kesehatan dan menyiapkan mobil siaga untuk masyarakat.

Dadang mengaku, pengembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bandung sangat meningkat. Oleh karena itu, dirinya telah memanggil camat dan kepala dinas terkait untuk menyampaikan kondisi terkini, seperti adanya deretan ambulance yang masuk ke RSUD Al Ikhsan atau kondisi rumah sakit rujukan Covid 19 di Kabupaten Bandung yang penuh.

“Ternyata benar dugaan saya, hari Senin kemarin kita masuk zona merah,” ungkap Kang DS panggilan akrab Dadang Supriatna saat wawancara di Soreang, Selasa (15/6).

Upaya Menangani Zona Merah Covid-19

Dikatakan Kang DS, ada beberapa upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 tersebut. Pertama, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan tenaga kesehatan.

“Apakah tenaga kesehatannya kurang, kalau kurang ya kita akan konsultasi dengan Gubernur. Bagaimana untuk bisa mengantisipasinya. Kalau misalnya ada relawan yang akan bergabung menjadi tenaga kesehatan, ya alhamdulillah. Karena terus terang tenaga kesehatan itu garda terdepan dalam hal penanganan Covid 19,” kata Kang DS.

Upaya lain dari Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menangani situasi zona merah Covid-19 adalah dengan menyiapkan mobil siaga bagi masyarakat daerah yang membutuhkan mobilisasi. Katanya, dibandingkan untuk pengadaan mobil dinas baru, lebih baik dialokasikan untuk mobil siaga.

“Kita akan cari solusi agar bisa menyediakan kendaraan siaga, apakah sewa dulu atau seperti apa, sehingga masyarakat terbantu,” jelasnya.

Kang DS juga menegaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akan dilakukan di tingkat RT dan RW. Sehingga, pihaknya akan memastikan ketersediaan makanan sudah siap dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

“Kita langsung ke titik lokus, kecamatan mana yang betul-betul merah Titik lokusnya di RT RW, PPKM-nya di tingkat RT dan RW. Nanti akan saya buatkan surat keputusan untuk melakukan PPKM,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan