DEPOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sedang menertibkan pedagang kaki lima di area pasar kaget, Jalan Akses Leuwinangung-Nagarak-Cikeas karena dinilai mengganggu para pengguna jalan.
Area tersebut kerap dipadati PKL utamanya pada Minggu pagi. Karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan, warga kemudian mengadukan permasalahan itu ke pihak Kecamatan Tapos.
Pihak kecamatan akhirnya bertindak cepat melibatkan Satpol PP untuk menertibkan sejumlah PKL yang menempati bahu jalan.
“Penertiban dilakukan menyusul adanya aduan warga yang mengaku terganggu dengan keberadaan PKL pasar kaget di akses jalan tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tapos, Anwar Nasihin, Senin (14/6)
Selain petugas Satpol PP, Anwar mengatakan upaya penertiban juga melibatkan pihak Polsek Cimanggis dan Koramil 06 Cimanggis, Linmas, karang taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Ketua RW lokasi pasar
“Brimob Resimen 1 Pelopor juga mengirimkan anggotanya untuk membantu penertiban,” ujarnya.
Dikatakan, tindakan penertiban selain untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan, juga bagian dari pencegahan kerumunan di area tersebut.
“Hal itu juga merupakan bagian dari upaya menekan penularan Covid-19,” imbuhnya. (hrs)