Pite Tewas Diduga Dianiaya di Dalam Gudang Ekspedisi si Cepat Kota Bandung, Keluarga Korban Minta Kasus Diungkap

BANDUNG – Kasus penganiayaan yang menimpa Pite Hertulloh, 35, sejauh ini masih jadi tanda tanya. Sebab, meski para pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan mengenai motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut penuturan ayah korban, H. Kiki Hidayatullah, 60, anaknya diduga menjadi korban penganiayaan sampai mengakibatkan kehilangan nyawa.

BACA JUGA: Survei IPRC: Publik Jabar Cenderung Mendukung Figur Pemimpin Muslim

Korban yang merupakan warga Margahayu Kencana Kabupaten Bandung itu, ditemukan dalam keadaan luka lebam di salah satu gudang perusahaan jasa ekspedisi si Cepat yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta , Kecamatan Babakan Ciparay , kota Bandung, pada 18 Mei 2021 lalu.

Kiki mengaku kaget, ketika mendapatkan telepon dari pihak kepolisian dan menyuruhnya untuk datang ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk memastikan bahwa yang terbaring di ruang Intensive Care Unit (ICU) itu adalah putra pertamanya.

BACA JUGA: Respon Kerumunan Promo BTS Meal McD Cimahi, Ngatiyana: Tidak Bisa Diatur, Kita Tutup

“Jadi sempat ada yang menelepon ke saya. Aduh Alhamdulillah ini anak saya, saya bilangin begitu dalam hati, tapi begitu ditanya ternyata dari tim penyidik Polsek Babakan Ciparay,’’ ungkap H. Kiki ketika ditemui Jabarekspres.com, Rabu, (9/6).

Begitu mendengar anaknya di rawat, Kiki langsung menuju ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk memastikan secara langsung bahwa benar itu anaknya.

Setelah Korban mendapatkan perawatan intensif selama 3 hari di Rumah Sakit Sartika Asih, Akhirnya Pite dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA: Ada Filosofi di Balik Peci Hitam Bung Karno, Ini Penjelasannya

Melihat kematian anaknya yang tidak wajar, Kiki akhirnya meminta agar pihak kepolisian segera  melakukan penyilidikan dan pengembangan kasus penganiayaan yang mengakibatkan putra kesayangannya ini meninggal dunia.

“Saya juga minta para pelaku segera diproses secara hukum, dan diberikan hukuman seberat-beratnya,’’kata Kiki.

Sementara itu, Kuasa hukum dari keluarga korban, Andreas Situmeang mengatakan, untuk penanganan kasus dugaan penganiayaan sampai hilangnya nyawa ini pihaknya akan mendampingi hingga tuntas.

“Kami akan dampingi klien kami terus hingga tuntas, serta kami juga akan membela hak-hak klien kami ini,” ujar Andreas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan