CIMAHI – Gerai makanan cepat saji McDonald’s (McD) di Kota Cimahi terpaksa menghentikan pelayanannya untuk sementara, Rabu (9/6).
Pelayanan restoran tersebut dipaksa ditutup akibat sempat memunculkan kerumunan yang membludak.
Hal demikian menjadi perhatian lantaran dikhawatirkan menimbulkan penyebaran Covid-19.
Respon peristiwa itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro secara ketat diterapkan hingga tanggal 14 Juni 2021 mendatang.
“Sehingga kita tetap harus bersama-sama menjaga jangan sampai penyebaran Covid-19 ini semakin meningkat,” ujar Ngatiyana, Rabu (9/6).
Ngatiyana melanjutkan, sempat dibahas soal jumlah warga yang berkunjung di sebuah perbelanjaan. Supaya tidak menimbulkan penularan Covid-19.
“Apabila McD (memunculkan, red) kerumunan. Kita (bakal) ingatkan. Kita akan buat aturan secara ketat, sesuai protokol kesehatan,” imbaunya.
“Kalau sekali dua kali tidak bisa diatur, kita tutup,” tegasnya. (Mg5)