PKS Usulkan Pilpres 2024 Perlu Diikuti Lebih dari 2 Paslon

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang bisa diikuti lebih dari dua pasangan calon (paslon). Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini berpendapat, adanya lebih dari dua paslon bisa mencegah potensi keterbelahan di masyarakat.

Maka dari itu, menurutnya, pandangan PKS ini sejatinya perlu dipertimbangkan oleh banyak pihak. “Kalau untuk menghindari keterbelahan itu ya itu harus memang diperbanyak calon presidennya, dilebihkan dari dua minimal,” ujar Jazilul di Gedung DPR, Jakarta dilansir dari jawapos.com, Senin (7/6).

Jazuli menyampaikan, partai berlogo bulan sabit kembar ini telah mengajukan revisi pada UU 7/2017 tentang Pemilu untuk perubahan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Jazuli mengatakan aturan presidential threshold sebesar 20 persen adalah penyebab calon presiden-cawapres diikuti oleh dua kandidat pasangan saja.

“Kalau PKS dari sebelum-sebelumnya sudah usul agar UU Pemilu itu direvisi supaya presidential threshold itu diturunkan,” katanya.

Jazuli menuturkan, PKS mengajukan usulan revisi UU Pemilu karena menangkap adanya kegelisahan yang terjadi di masyarakat. Masyarakat antara pendukung satu dan yang lainnya saling hujat di Pilpres.

“Sudah dua kali pemilu ini kan orang komentar macam-macam, tuduhannya ada keterbelahan, tuduhannya juga ada identitas ada macam-macam,” ungkapnya.

“Kalau (presidential threshold-Red) terlalu tinggi 20 persen kursi, 25 persen suara, ya artinya orang itu akan bergabung yang hanya membuat capres-cawapres hanya dua pasang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap, Pilpres 2024 bisa diikuti lebih dari dua paslon. Dua partai politik tersebut menganggap dengan lebih dua pasangan capres dan cawapres maka masyarakat memiliki banyak pilihan calon pemimpin, termasuk juga mengurangi keterbelahan di masyarakat. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan