JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dapat diketahui, sebanyak 2.700 karyawan Giant akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak dari ditutupnya seluruh gerai supermarket di Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri berharap, pekerja yang ter-PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha.
“Menaker (Ida Fauziyah) sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant, untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker,” kata Indah di Jakarta, Sabtu (5/6/2021).
Indah menjelaskan, bahwa pelatihan vokasi di BLK diperuntukkan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill).
Selain itu, Kemnaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK melalui Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
“Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant, walaupun mereka mendapatkan hak,” ujarnya.
Putri mengaku, pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket Tbk. Dari pertemuan itu, pihak manajemen menyatakan akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.
“Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karenanya, kita membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut,” pungkasnya. (Fin.co.id)