Pemkot Ajukan Bantuan Septictank untuk Pembangunan Sanitasi

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Bidang Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sedang mengajukan program bantuan sanitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam pengajuan program pembangunan sanitasi itu, Disrumkim Kota Depok rencana akan memberikan ke 10 kelurahan di Depok yang saat ini sedang butuh penyediaan sanitasi.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Sukanda mengatakan, usulan bantuan kepada Pemprov Jabar itu dimaksudkan untuk membangun sanitasi layak bagi warga.

“Pembangunan sanitasi membutuhkan anggaran senilai Rp500 juta per kelurahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Sekarang masih dalam tahap pengajuan,” kata Sukanda kepada wartawan, Jumat (4/6).

Ia melanjutkan, anggaran tersebut akan diberikan kepada kurang lebih 50 Kepala Keluarga (KK) per kelurahan untuk pembuatan septictank.

Meski hanya 50 KK yang akan mendapatkan bantuan program septictank, banyak masyarakat (KK) yang mengajukan untuk bantuan tersebut.

Sukanda menyebut, dari data yang diperoleh, jumlah KK yang mengajukan diri untuk mendapat bantuan sanitasi dari Pemkot itu sudah melebihi angka 60 KK.

Untuk itu, pihaknya akan kembali memeriksa data yang ada untuk diputuskan siapa saja (KK) yang akan berhak menerima bantuan penyediaan septictank tersebut.

Adapun, 10 kelurahan yang menerima bantuan tersebut di antaranya, Kelurahan Depok, Bedahan, Pangkalan Jati Baru, Rangkapan Jaya, Duren Seibu, Bojongsari, Serua, Mekarjaya dan Cisalak Pasar. (Mg12)

Tinggalkan Balasan