BANDUNG- Masa pandemi dan lapangan pekerjaan yang sedikit menjadi masalah besar yang dialami banyak orang, tak terkecuali untuk kaum difabel. Disadari atau tidak, kaum difabel masih belum mendapatkan kesempatan yang sama dalam urusan mendapat pekerjaan. Sebab, masih banyak diskriminasi yang terpaksa mereka hadapi.
Menanggapi hal tersebut, Staff Khusus Kepresidenan Bidang Sosial mengharapkan adanya unit pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas untuk berkesempatan mendapatkan lapangan pekerjaan. Menurutnya hal tersebut bisa menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan proses pemulihan ekonomi
“Kita sudah mengobrol tadi terkait diadakannya unit layanan disabilitas untuk pemilihan ekonomi. Maka kami membutuhkan dukungan dari Kota Bandung agar unit layanan disabilitas ini dapat terlaksanakan dengan baik. Bahwa penyandang disabilitas diberikan kesempatan untuk dapat bekerja dan juga mandiri secara ekonomi mempunyai sendiri sesuai dengan arahan Pak Presiden,”ucap Staff Khusus Kepresidenan Angkie Yudistia saat diwawancarai di Balai Kota Bandung dalam kunjungannya Jumat (28/05).
Baca Juga:BPK RI Ungkap Sedikit Noda Dalam Laporan Keuangan Pemprov JabarMogok Massal, Pencinta Tahu dan Tempe Kena Imbasnya
Menurutnya, hal ini termasuk hal yang penting, karena setiap tahunnya jumlah penyandang disabilitas selalu meningkat. Tidak sedikit dari mereka yang kehilangan kesempatan berusaha untuk memulihkan ekonominya.
“Penting karena dari tahun ke tahun jumlah disabilitas itu semakin meningkat. Kita tahu penyandang disabilitas ada lima kategori. Penyandang disabilitas sensorik, motorik, intelektual, mental dan ganda dengan angka 37 juta jiwa. Itu sangat besar dan tinggi sekali. Tidak menutup kemungkinan, data ini setiap tahun akan meningkat. Maka itu, komisi nasional disabilitas itu penting sebagai amanat UU no 8 tahun 2016,”katanya.
Dia mengatakan, sejauh ini pemerintah pusat sudah bekerja sama dengan berbagai pemerintahan daerah untuk mewujudkan program lembaga yang akan membantu dan memenuhi segala kebutuhan penyandang disabilitas.
“Saat ini kita dengan pemerintah pusat sedang mengupayakan program. Yang artinya dalam sejarah di Indonesia kita memiliki lembaga baru untuk mengakomodir kebutuhan untuk penyandang disabilitas. Dapat juga mengakses seluruh program pemerintah, baik itu nasional maupun di daerah,” pungkasnya. (niss)
