BANDUNG – Sedikit kekhawatiran menghantui Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Barat yang baru saja mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2020.
Kekhawatiran tersebut langsung diungkapkan oleh Wakil Ketua BPK RI, Agus Joko Purnomo saat memberikan Opini WTP yang kesepuluh kali bagi Provinsi Jawa Barat.
Dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (28/5) Agus menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan.
“Kami menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus segera ditindak lanjuti sehingga tidak mengganggu opini di masa yang akan datang,” ujarnya.
Setidaknya Agus menyoroti terdapat lima hal utama yang menjadi perhatian BPK terhadap kesalahan pengelolaan keuangan Provinsi Jawa Barat.
“Permasalahan signifikan pertama, pemberian tunjangan kompensasi dukungan mobilitas jabatan struktural yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, kedua kesalahan penganggaran belanja barang dan belanja modal di 25 OPD,” ungkap Agus.
Ia melanjutkan bahwa dana hibah yang dikelola selama ini belum ada laporan pertanggung jawabannya.
“Pengelolaan belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan antara lain belum disampaikannya laporan pertanggung jawaban dana hibah oleh penerima hibah, keempat kekurangan volume pekerjaan paket infrastruktur pada empat OPD,” lanjutnya.
Terakhir yang diingatkan oleh Agus adalah mengenai Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar lebih hati-hati dalam menyusun anggaran agar sesuai dengan jenis pengeluaran.
“Kepala OPD yang terkait agar lebih cermat melakukan penyusunan anggaran dalam konteks belanja pada perangkat daerah yang dipimpinnya, khususnya kesesuaian antara anggaran belanja dengan jenis belanjanya,” tegas Wakil Ketua BPK RI tersebut.
Meski masih terdapat sekelumit permasalahan, Agus menilai bahwa hal yang ia ingatkan tidak mempengaruhi terhadap opini yang diberikan BPK terhadap Pemprov Jabar.
“Kami menganggap tingkat permasalahan ini tidak material sedemikian rupa mempengaruhi opini,” tutupnya. (MG7/son)