Apalagi, kata Mamit, SPBU swasta sudah lebih dulu menaikkan harga BBM nonsubsidi beberapa kali sejak Maret 2021. Shell telah dua kali melakukan penyesuaian harga pada awal Maret dan April 2021 dimana saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) sebesar Rp10.520 per liter, Super (RON 92) Rp10.580 per liter, V-Power (RON 95) Rp11.050 per liter dan Diesel Rp10.590 per liter.
“Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina. Saat ini harga Pertalite (RON 90) sebesar Rp7.650 per liter, Pertamax (RON 92) sebesar Rp9.000 per liter dan Pertamax Turbo (RON 98) sebesar Rp9.850 per liter,” terangnya.
Menurut Mamit, jika Pertamina tidak melakukan penyesuaian harga justru berpotensi akan memberi beban dan dampak pada keuangan Pertamina kedepannya.
“Penyesuaian harga BBM saya kira harus dilakukan oleh Pertamina, mengingat dari sisi regulasi memungkinkan untuk dilakukan. Jika tidak dilakukan, saya khawatir akan membebani keuangan Pertamina dan akhirnya bisa membebani keuangan negara,” tegasnya.
Meski demikian, Mamit meyakini, jika Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi, Pertamina tetap berada di bawah harga BBM swasta lainnya, mengingat Pertamina sebagai BUMN akan mempertimbangan daya beli masyarakat.
“Harga BBM milik Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan SPBU swasta lain, tapi dari sisi kualitas saya yakin tetap sama dan tidak ada pengurangan sama sekali,” pungkasnya. (Fin.co.id)