Atas kebijaksanaannya itu, kata Yuliani, apakah tepat disebut pihak Puskesmas tidak memberikan pelayanan yang baik kepada si pasien.
“Apakah yang demikian itu Puskesmas tidak memberikan pelayanan ke masyarakat, sementara masyarakatnya (relawan DKR) yang tidak sabar mengikuti prosedur rujukan,” tukasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pasien bernama Jamilah, 44, warga Beji, diduga mendapat pelayanan buruk dari pihak Puskesmas Beji Timur, Depok.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan, Sabtu (15/5), yang menyebutkan kalau kejadian itu bermula saat pasien sedang berobat ke Puskesmas Beji Timur yang saar itu didampingi oleh relawan DKR Kota Depok, Jumat Sore (14/5).
Dari keterangan, pasien ditolak mendapatkan pelayanan oleh pihak Puskesmas saat diminta mengantarkan si pasien dengan menggunakan mobil Ambulans milik Puskesmas.
“Mereka berdalih kalau itu bukan wewenang Puskesmas Beji Timur, melainkan Puskesmas Depok Utara yang berlokasi di Kelurahan Beji,” kata Roy saat diwawancara, Sabtu (15/5).
Karena kesal terhadap sikap kurang arif yang ditunjukkan oleh pihak Puskesmas, ia lalu merencanakan akan melaporkan kasus ini ke Dinas Kesehatan Kota Depok.
“Senin kami layangkan surat ke Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Kesehatan,” tandasnya. (Mg12/hrs).