Keutamaan Menolong (Solidaritas) Sesama Muslim

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Kamu akan melihat orang-orang mukmin saling mengasihi, saling menyintai dan saling sayang menyayangi; seakan akan-akan mereka adalah satu tubuh; apabila salah satu anggota merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh, sehingga merasakan demam dan gelisah.” (HR. Bukhari).

Orang-orang yang benar-benar beriman, sebagian dari mereka dengan sebagian yang lain adalah bersaudara. Perumpamaan mereka sama dengan suatu tubuh, apabila salah satu dari anggotanya merasa sakit, maka rasa sakit itu terasa oleh seluruh tubuh, hingga semuanya merasakan demam dan tidak tidur karenanya.

Hubungan di antara sesama mereka sangat erat dan intim, serta kasih sayang terjalin di antara mereka dengan kuat dan mereka saling menolong. Demikianlah ciri khas orang-orang yang beriman, mereka bersatu padu dalam suka dan duka.

Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Barang siapa di antara kalian mampu untuk berbuat hal yang bermanfaat bagi saudaranya, maka hendaknya ia mengerjakannya.” (HR. Muslim).

Dalam hadits yang lain telah disebutkan, bahwa sebaik-baik orang di antara kalian ialah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain. Kedua riwayat tersebut mempunyai makna yang sama, yaitu menganjurkan kepada kita agar berbuat hal yang bermanfaat kepada sesama kita.

Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Barang siapa menolong orang yang meminta tolong, niscaya Allah mencatatkan baginya tujuh puluh tiga ampunan; salah satu di antaranya ialah perkaranya menjadi baik semuanya, sedangkan yang tujuh puluh dua merupakan derajat-derajat yang akan diperolehnya kelak di hari kiamat.” (HR. Bukhari melalui Anas r.a.).

Ada tujuh puluh tiga macam pahala bagi penolong orang yang perlu ditolong dengan segera, salah satu di antaranya untuk kebaikan semua perkaranya di dunia ini, sedangkan yang tujuh puluh dua sebagai pahala untuknya di hari kiamat nanti.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Barang siapa memenuhi suatu kebutuhan bagi saudaranya yang muslim, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berhaji dan ber-‘umrah.” (HR. Khathib melalui Anas r.a.).

Tinggalkan Balasan