CIMAHI – Pada hari ketiga setelah lebaran, banyak pemudik yang hendak kembali ke tempat asalnya. Meskipun sebelumnya telah lolos penyekatan mudik, mereka diharuskan untuk melakukan rapid test antigen oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi di Rest Area Tol Purbaleunyi KM 125, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu (15/5).
Kendaraan dengan plat nomor dari luar daerah (Bandung Raya) diarahkan oleh petugas kepolisian untuk memasuki rest area tersebut.
Kemudian surat keterangan sehat tersebut diperiksa sebagai bentuk hasil test negatif Covid-19.
Bagi pemudik yang tidak bisa menunjukkan hasil surat keterangan sehat, akan diarahkan untuk menuju tenda pemeriksaan rapid test antigen. Disana akan ada petugas kesehatan dari Dokter Polisi (Dokpo) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi.
Ketua Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengimbau masyarakat yang berhasil mudik dari luar Bandung Raya untuk berhentikan dahulu untuk diminta menunjukkan surat sehat. Apabila tidak membawa, kami suruh mereka melakukan rapid test antigen.
Polres Cimahi telah menyiapkan sebanyak 2.000 rapid test antigen, lalu pemeriksaan rapid test antigen dilakukan mulai dari hari ini hingga 24 Mei 2021 mendatang.
“Karena diperkirakan tanggal 17 aktivitas kerja sudah mulai, jadi diperkirakan 2 hari kedepan ada lonjakan arus balik,” jelasnya.
AKP Sudirianto mengakui bahwa selama proses penyekatan pemudik ada saja yang lolos dan berhasil pulang kampung. Untuk itu, rapid test antigen ini sangat penting untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
“Kalau ditemukan ada yang positif, kami akan arahkan ke Satgas Covid-19, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi,” tambahnya.
Saat ini sekitar 50 pemudik yang akan pulang ke daerah asalnya, telah melakukan rapid test antigen dengan hasil non-reaktif atau negatif Covid-19. (Mg5/int)