Disdagin Kota Bandung Tempatkan Petugas di Pusat Perbelanjaan

BANDUNG – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah akan menambah petugas untuk mengawasi mal dan pusat perbelanjaan hingga H+3 lebaran.

“Kami terjunkan semua petugas yang ada yaitu 72 orang petugas di beberapa mal yang potensi kunjungan tinggi. Kami harus waspada sampai setelah lebaran. Apalagi warga Kota Bandung tidak boleh mudik, artinya sebagian besar ada di Kota Bandung,” ujarnya di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Selasa (11/05/2021).

Elly menambahkan, ia juga sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung untuk ikut menerjunkan petugasnya ke lapangan. Terdapat tenaga kesehatan di 9 mal dan 1 ritel yang mulai ditugaskan, Selasa 11 Mei 2021.

Disamping itu, para pengelola mal dan ritel ini juga sepakat, ketika ditemukan pelanggaran terhadap aturan selama penanganan Covid-19 maka tempatnya akan ditutup.

“Tapi setelah itu, sudah tidak ada peringatan. Maka kami akan eksekusi kalau ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran baik itu prokes, kapasitas pengunjung, atau jam operasional, kami tidak segan akan merekomendasikan ditutup atau disegel selama 14 hari dan denda Rp500 ribu,” tegas Elly.

Menurut Elly, mal dan ritel yang mempunyai pengunjung tinggi dapat mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Namun hal tersebut dapat menimbulkan kepadatan di pintu masuk lantaran pengelola membatasi jumlah kunjungan hanya 50 persen.

Maka dari itu, pihaknya terus berkoordinasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk mengimbau agar pengunjung tidak berkerumun saat menunggu giliran memasuki mal atau ritel.

“Itu justru manajemen ritel dan mal menerapkan kapasitas pengunjung 50 persen. Setelah semua pintu akses ditutup maka terdapat antrean yang pengunjung,” imbuhnya.

(MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan