NGAMPRAH – Pengusaha daging sapi potong mengeluhkan keberadaan daging kerbau beku atau frozen asal India merusak harga daging sapi yang beredar saat ini di pasaran.
Saat ini, harga daging kerbau frozen di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan wilayah lainnya sudah lebih dari Rp 100 ribu perkilogramnya.
Padahal normalnya, harga daging tersebut berkisar Rp 80 ribu dan maksimal Rp 90 ribu.
Pengusaha rumah potong hewan asal Parongpong, KBB, Ahmad Baehaqi Al-Abrori mengatakan awalnya kebijakan impor daging kerbau asal India tersebut untuk menstabilkan harga daging sapi yang cenderung terus naik.
“Harga daging frozen India ini standarnya Rp 80 ribu, maksimal Rp 90 ribu. Tapi sekarang sudah Rp 100 ribu lebih, mengikuti harga pasar daging sapi fresh. Kan kurang ajar,” kata Ahmad saat ditemui, Senin (10/5).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Jawa Barat itu mengatakan, tujuan impor daging frozen itu gagal tercapai jika melihat kondisi saat ini.
Saat ini terdapat kecenderungan harga daging kerbau frozen dari India naik menyesuaikan harga daging sapi yang ada di pasaran. Bukan lagi sebagai penjaga ketersediaan maupun harga, namun malah ikut bermain peran.
“Daging india yang harusnya jadi bumper stok dan bumper price, jadi ketika daging naik di pasaran frozen India ini harusnya tetap stabil. Ini malah ikut naik, menari-nari harganya. Ini ada yang memainkan,” jelasnya.
Dengan berbagai dinamika harga daging jelang lebaran, pihaknya mendesak pemerintah segera mengadakan kontrol terhadap distribusi daging frozen yang seharusnya sebagai kontrol harga.
“Hal ini penting agar harganya tidak ikut bergerak bersamaan harga daging fresh yang sedang naik,” terangnya.
Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk secepatnya mengadakan kontrol terhadap distribusi daging frozen yang tak terkontrol harganya. Hal ini penting agar harganya tidak ikut bergerak bersamaan harga daging fresh yang sedang naik.
“Meninjau ulang peran BUMN sebagai rantai pasar pengadaan, karena hanya menambah beban harga di tingkat konsumen. Sedang pemerintah penting untuk melindungi kepentingan konsumen untuk mendapatkan harga yang wajar dan terjangkau,” sebutnya.