BALEENDAH – Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah meraih keberhasilan kinerja yaitu dengan melaksanakan bantuan hukum kepada sejumlah stakeholder pemerintah.
Kajari Kabupaten Bandung, Paryono melalui Kepala Seksi Datun Kejari Kabupaten Bandung, Noordien Kusumanegara mengatakan, beberapa kinerja yang dicapai oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) selama ia menjabat sebagai Kasie Datun, JPN Kejari Kabupaten Bandung telah menerima sebanyak 399 Surat Kuasa Khusus (SKK) bantuan hukum meliputi 3 SKK untuk kegiatan litigasi dan 396 SKK untuk non litigasi.
“Untuk 3 SKK bantuan hukum litigasi salah satunya JPN menjadi kuasa dari PT. Indonesia Power UPJP Kamojang yang mana alam hal ini mereka merupakan pihak Tergugat II dan memenangkan perkara perdata,” ungkap Noordien saat ditemui di kantor Kejari Kabupaten Bandung, Senin (10/5).
Selanjutnya, kata Noordien, JPN menjadi kuasa dari Pemkab Bandung sebagai pihak tergugat ll dan saat ini sedang dalam Upaya Hukum banding. Selain itu, JPN juga menjadi kuasa dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Soreang sebagai penggugat dimana saat ini masih dalam proses persidangan.
Untuk 396 SKK bantuan hukum non litigasi meliputi bantuan hukum terhadap Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung (2 SKK), BPJS Kesehatan Cabang Soreang (196 SKK), BPJS Kesehatan Cabang Cimahi (83 SKK), BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya (79 SKK), BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarnohatta (13 SKK), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung (23 SKK).
Di samping itu, Noordin menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan hukum (legal assistance) kepada 38 kegiatan yang dilaksanakan oleh Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung (2 kegiatan), Rumah Sakit Umum Daerah Soreang (1 kegiatan), Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka (3 kegiatan), Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya (5 kegiatan), Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (14 kegiatan), Balai Inseminasi Buatan Lembang (1kegiatan), Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (2 kegiatan), Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung (4 kegiatan), Dinas Pertanian Kabupaten Bandung (4 kegiatan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung (1 kegiatan).
“Dari 38 kegiatan pendampingan hukum sepanjang tahun 2020 pada 10 instansi baik di Kabupaten Bandung maupun Kabupaten Bandung Barat itu berkaitan dengan penggunaan pagu anggaran pengadaan barang dan jasa senilai total Rp 466 milyar,” kata Noordin.