Mengedepankan Integritas dan Selalu Berpegang pada Regulasi dan Hukum Agama
BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta lembaga pengeloal zakat selalu mengedepankan integritas. Sehingga, bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah.
Oded menuturkan, data kajian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan, saat ini zakat hanya tercatat sebesar Rp5 triliun yang terhimpun oleh berbagai lembaga pengelola.
Padahal, sebagai negara dengan pemeluk agama Islam mayoritas, Indonesia memiliki potensi zakat sebesar Rp217 triliun.
Untuk itu, Oded berpesan agar para pengelola berpegang pada regulasi. Utamanya yang berkaitan dengan hukam agama dalam rangka pengelolaan zakat ini.
Hal itu guna merangkul kepercayaan masyarakat untuk menitipkan zakatnya kepada lembaga pengelola.
“Untuk optimalisasi potensi zakat, harus terkelola dengan baik. Maka pertama, pengelola harus menghadirkan kepercayaan dari umat. Ketika umat sudah percaya kepada pengelola insyaallah potensi tadi bisa masuk,” kata Oded usai pelantikan Forum Zakat Jawa Barat di Auditorium Rosada, Minggu (9/5).
Menurutnya, kunci penting menghadirkan kepercayaan yakni lembaga pengelola harus memiliki integritas tinggi. Pengelolaan titipan zakat harus transparan dan akuntabel.
Dengan begitu, sambung Oded, potensi zakat dari masyarakat Indonesia bisa terkelola secara optimal. Selain itu, mampu tersalurkan secara maksimal. Sehingga sekaligus membantu pemerintah dalam menangani persoalan ekonomi.
“Sistem pengelolaannya harus transparan dan akuntabel. Insyaallah ketika melaksanakan dan tersalurkan dengan baik sesuai syariat, itu mampu membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan,” paparnya.
Oleh karenanya, ia berharap, lembaga pengelola zakat bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesemapatan itu, usai acara pelantikan dilanjutkan dengan simbolis pemberian paket bantuan lebaran. Total yang diberikan sebanyak 750 paket.
“Selamat bekerja. Mudah-mudahan forum zakat bisa bersama-sama mengelola umat. Khususnya dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah,” tuturnya,
Sementara itu, Ketua Forum Zakat Jawa Barat periode 2021-2024, Angga Nugraha mengungkapkan, di forum ini terhimpun 43 lembaga pengelola zakat. Sekitar 35 di antaranya berada di Kota Bandung.
Oleh karenanya, Angga memastikan, Forum Zakat Jawa Barat berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Khususnya dalam rangka memberikan manfaat bagi masyarakat.