Ditutup Selama 7 Hari, Pelaku Wisata di KBB Legowo

Ditutup Selama 7 Hari, Pelaku Wisata di KBB Legowo
NIKMATI ALAM: Seorang pengunjung saat mengabadikan kawasan wisata Stone Garden di Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
0 Komentar

LEMBANG – Para pelaku usaha wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) legowo menerima kebijakan Pemkab Bandung Barat, yang menutup tempat wisata dari tanggal 7-14 Mei 2021 imbas masuknya KBB ke zona merah Covid-19.

Mereka berharap selama penutupan satu pekan, kasus Covid-19 di KBB bisa turun dan bergeser ke zona kuning bahkan hijau. Supaya secepatnya semua objek wisata di KBB kembali buka dan bisa dikunjungi wisatawan.

“Prinsipnya 72 anggota PHRI KBB yang di dalamnya terdapat pelaku wisata, menerima kebijakan penutupan,” ucap Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), KBB, Eko Suprianto, Minggu (9/5).

Baca Juga:Dalam Semalam, Sejumlah Wilayah KBB Diterjang Longsor, 1 Korban Dinyatakan TewasDisperindag Kabupaten Bandung Launching Operasi Pasar Murah di Beberapa Kecamatan

“Tapi kami minta kelonggaran, ketika KBB sudah zona kuning maka tanggal 15 Mei objek wisata sudah boleh buka lagi,” sambungnya.

Pihaknya berkomitmen siap menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai aturan serta membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas tempat.

Selama periode penutupan objek wisata, pihaknya akan meninjau ke lapangan perihal kesiapan masing-masing anggotanya, agar ketika tanggal 15 Mei 2021 dan diperboleh buka, semua pihak sudah siap.

“Masing-masing perusahaan wisata sebenarnya selalu melakukan sterilisasi di objek wisata mereka. Tapi kita akan tingkatkan lagi agar jangan sampai muncul kasus pada saat pembukaan nanti,” tutur owner objek wisata Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Pratomo menyebutkan, sesuai arahan dan surat dari pusat objek wisata di daerah zona merah Covid-19, maka diharuskan tutup sementara.

Pemda KBB juga sudah menerbitkan Surat Edaran nomor 440/1182-Disparbud tanggal 6 Mei 2021 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Sektor Pariwisata.

“Dengan berat hati Pemda KBB harus menutup sementara objek wisata karena KBB masuk zona merah Covid-19. Tapi jika nanti tanggal 15 Mei, KBB zona kuning silahkan buka lagi, tapi tetap dengan prokes ketat,” tuturnya.

Baca Juga:Petani Girang Harga Cabai Rawit Naik LagiSolusi Kongkret Bagi Warga yang Tak Mudik, Kang Cucun Salurkan 25.000 Paket Sembako 

Heri menyebutkan akan berkoordinasi dengan tim satgas Covid-19 untuk  menyiapkan pos rapid test antigen kepada wisatawan yang tidak membawa surat bebas Covid-19. Langkah itu sebagai antisipasi untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi wisatawan.

0 Komentar