DEPOK – Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat, H.M Hasbullah Rahmat akhirnya buka suara terkait semrawut kabel yang ada di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok.
Kesemrawutan kabel di Kelurahan Beji tersebut selain merusak pemandangan, juga sangat membahayakan keselamatan warga sekitar lantaran jarak juntaian kabel dengan permukaan tanah yang hanya berkisar kurang dari 2 meter.
Berdasarkan laporan dari Ketua RT6/RW4, Ahmad Mursidi kepada Jabar Ekspres, Kamis (6/5), kabel semrawut tersebut sudah ada sejak 5 tahun lalu. Namun, dari pihak operator tidak ada yang merapikannya.
“Kondisi kabel semrawut ini terjadi sudah hampir 5 tahun terakhir. Namun, tidak pernah dirapikan oleh yang punya,” tandas Ahmad Mursidi, Kamis (6/5).
Ahmad sendiri mengaku geram menunggu respons dari pihak pemilik kabel yang tidak kunjung datang untuk merapikan. Padahal, menurut pengakuannya, kabel-kabel tersebut sudah seringkali jatuh sampai ke tanah dan untungnya warga setempat bantu merapikan.
Meski telah berulang kali dilakukan perapian oleh warga sekitar, kabel-kabel itu kembali menjuntai dan mengganggu warga yang sedang lalu-lalang, terutama bagi pengendara atau pengguna jalan yang melewati Jl. Sempu Raya, RT6/RW4, Kelurahan Beji.
Menanggapi masalah tersebut, Hasbullah meminta kepada operator kabel agar segera merapikan kabel-kabel yang mengganggu warga tersebut.
“Untuk kasus semrawut kabel yang ada di Beji yang sudah meresahkan warga, saya kira sementara waktu memang dari pihak PLN atau Telkom, atau operatornya untuk bisa menarik atau meninggikan kabel kitu agar tidak tersangkut oleh orang,” tukas Habullah, Jumat (7/5).
Anggota DPRD Jabar dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu secara pribadi memang tidak setuju dengan konsep jaringan kabel menggunakan tiang. Pasalnya, selain boros tempat, juga mengurangi estetika.
Di samping itu, jaringan kabel baik itu kabel PLN, Telkom ataupun lainnya, sangat rawan jika dibiarkan bergelantungan di atas tiang. Apalagi jika kabel-kabel itu tidak terurus dengan baik.
“Kabel yang malang-melintang di atas tiang itu di satu sisi mengurangi estetika kota, juga pada sisi yang lain dapat menimbulkan bahaya bagi, katakanlah pengendara atau para pengguna jalan sebab takutnya timbul masalah seperti terputus kabel ataupun berbagai risiko lainnya,” pungkasnya. (Mg12/hrs)