Satgas Covid-19 Kota Bandung Kelabakan, Sejumlah Pusat Perbelanjaan Langgar Prokes

BANDUNG –  Beberapa hari menjelang Idul Fitri sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung kembali dipadati oleh masyarakat yang ingin berbelanja.

Pasar Baru, Pasar Andir dan Pusat Perbelanjaan di Jalan Dalem Kaum, masih menjadi primadona warga Kota Bandung untuk berburu baju lebaran.

Menanggapi kondisi ini, Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandung sebetulnya sudah melakukan langkah antisipasi.

Baca Juga: Penahanan 2 Tersangka Kasus Banprov Jabar Diperpanjang

Beberapa anggota Stuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat sudah ditempatkan dibeberapa titik tempat keramaian itu.

Akan tetapi, berdasarkan pantauan Jabarekspres.com sejumlah ruas jalan di antaranya di Otto Iskandardinata, Dalem Kaum, Kepatihan, kawasan alun-alun ribuan masa sulit dikendalikan.

Sejauh ini upaya Pemkot Kota Bandung dengan Satgas penanganan Covid-19 telah membuat kesapakatan dengan pengelola Mal atau Pusat perbelanjaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, sebelumnya Satgas sudah eminta komitmen kepada para pengelola pusat perbelanjaan. Bahkan, ketika sepakat pusat perbelanjaan dibuka telah dilakukan simulasi.

Baca Juga: Satu Hari Jelang Larangan Mudik, Warga Jatinangor Diharapkan Tahan Kerinduan

Akan tetapi, pada kenyataannya masyarakat yang berbelanja saat ini melebihi kapasitas dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Saat ini, Pemkot Kota Bandung  akan mengupayakan agar para pengelola pusat perbelanjaan dapat mengontrol jumlah pengunjung setiap harinya.

“Sekarang ini dengan mengontrol 50 persen, ya apalagi mal-mal besar pake teknologi yang luar biasa, jadi begitu tercover oleh layar monitor bahwa sudah memenuhi 50 persen,” ujarnya.

“Artinya parkir berikutnya tidak boleh masuk, kan aturannya seperti itu. Tapi barusan mereka mengakui bahwa kemaren itu tidak berjalan,” sambung dia lagi.

Baca Juga: Dishub KBB Antisipasi Pemudik Lewat Perbatasan Tak Dijaga

Pemkot Kota Bandung menegaskan, akan memberikan sanksi bagi para pengelola pusat perbelanjaan yang melanggar atuuran.

“Nah sekarang kita ingatkan lagi. Tapi di saat nanti akan terjadi pelanggaran, sesuai regulasi maka konsekuensinya itu akan ditutup” tegasnya.

“Kita akan be warning lah, ya peringatan itu ada satu ada dualah. Tapi sekarag mereka sudah menyadari dan kita ingatkan ditegaskan tadi oleh bapak polrestabes” pungkas Ema. (nis/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan