DEPOK – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok, Luli Barlini menegaskan bahwa nilai demokrasi tak akan tumbuh dan berkembang jika tidak ditopang oleh kebebasan pers.
Menurutnya, demokrasi dan kebebasan pers adalah dua hal yang saling mengandalkan. Demokrasi, kata dia, hanya akan hidup dalam degup pers yang bebas dan terbuka.
“Sebaliknya, kebebasan pers hanya akan hadir dalam alam demokrasi. Dalam alam demokrasi yang sehat, pers adalah mesin utama yang memompa denyut nadi kehidupan masyarakat yang terbuka dan bebas dari intimidasi, represi dan distorsi informasi,” ujar Luli kepada Jabarekspres.com dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Senin (3/5).
Luli lebih lanjut mengatakan, kebebasan pers pada prinsipnya tak lain dan tak bukan merupakan prasyarat bagi peningkatan kualitas demokrasi, baik pusat maupun lokal.
“Melalui peran pers yang bebas dan terbuka, setiap informasi akan bergerak secara dinamis tanpa ada penyumbatan, kontrol dan sensor atas setiap informasi. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan asupan informasi yang berisi dan, jujur dan terbuka sesuai fakta,” kata Luli.
Jika saluran media berfungsi sebagaimana mestinya, maka kata dia, demokrasi akan dengan sendirinya hadir.
“Demokrasi itu dengan sendirinya hadir kalau keran informasi dibuka selebar-lebarnya. Mengapa, karena demokrasi sendiri mensyaratkan adanya keterbukaan informasi dan kesetaraan serta kemerdekaan dalam menyampaikan aspirasi ataupun informasi publik,” terang Luli.
Untuk itu, ia mendorong agar peran media di arus lokal diberikan ruang dan tempat dalam menyuarakan setiap aspirasi ataupun informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Ia juga mengecam keras atas tindak kekerasan yang dialami para jurnalis maupun pelaku media pada umumnya.
“Kalau merujuk data yang ada, sepanjang tahun 2020 saja kurang lebih terdapat 56 kasus terkait kekerasan terhadap wartawan. Tentu kita tidak menginginkan hal ini terulang kembali,” papar Luli.
Luli juga berharap kepada pemerintah agar tegas dalam memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap insan pers di Indonesia.
“Harapan besar kita tentunya pemerintah harus tegas dalam melindungi para jurnalis dari tindak kekerasan maupun berbagai bentuk ancaman dan intimidasi,” tegas Luli. (Mg12)