BANDUNG – Menentukan hilal merupakan salah satu hal yang penting dalam penyelenggaraan ibadah umat Islam. Melalui metode hisab dan rukyat, para ulama menentukan tidak hanya awal Ramadan dan awal Syawal, tetapi juga arah kiblat, waktu salat, awal bulan, hingga gerhana.
Umat Islam menentukan perhitungan waktu dengan matahari dan bulan. Sebagaimana Al-Qur’an Q.S Yunus: 5, “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.”
Begitu pula perhitungan waktu puasa dan Hari Raya dari terlihatnya hilal. Perlunya hilal ini berlandaskan pada hadis sahih Bukhari Muslim, “Janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal dan jangan pula kalian berhari raya hingga melihat hilal. Jika hilal itu terhalang dari kalian maka perkirakanlah.”
Perbedaan Penentuan Awal Bulan Hijriah
Namun, sudah lama terjadi perbedaan antara sekelompok umat Islam di Indonesia. Terutama dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, atau Zulhijjah yang menjadi penentu Lebaran Iduladha.
Sebagai umat Islam yang berilmu, perbedaan ini perlu dipahami penyebabnya. Adanya perbedaan ini bukan berarti membenarkan yang satu dan menganggap yang lainnya salah, karena yang manapun memiliki landasan keilmuan yang menjadi kriteria penentuan hilalnya.
Oleh karena itu, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Jabar menyelenggarakan Kajian Al-Qur’an dan Sains yang membahas metode hisab rukyat yang berlaku di Indonesia. Kajian daring ini disampaikan oleh Dr. H. Encup Supriatna, Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Hisab Rukyat Provinsi Jawa Barat.
“Bahwa hisab dan rukyat, hisab adalah kegiatan menghitung, rukyat adalah kegiatan melihat. Yang dihitung dan dilihat terkait arah kiblat, waktu salat, awal bulan, dan gerhana,”paparnya saat membuka webinar bertajuk “Penentuan 1 Syawal Berdasarkan Hisab dan Rukyat” tersebut pada Rabu (28/4).