Mafia Karantina Masih Beroperasi, Polres Bandara Soetta Tangkap 5 WN India

Kebijakan wajib isolasi ini dilanggar oleh JD dibantu oleh S dan RW. Mereka mengakali aturan yang ada supaya JD tidak perlu melakukan karantina selama 14 hari.

S dan RW mengaku-ngaku sebagai petugas bandara. Dia memasang tarif Rp 6,5 juta untuk meloloskan JD dari kebijakan wajib karantina. “Kalau pengakuan dia (pelaku) kepada JD, dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang. RW itu anaknya S,” pungkas Yusri. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan