DPR Minta RI Tolak WNA dari India Selama Masa Pandemi

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menegaskan bahwa masuknya 127 warga negara asing (WNA) asal India harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, India sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat masif.

Christina meminta pemerintah menutup sementara akses masuk WN India ke Indonesia karena sangat berpotensi menularkan varian baru Covid-19.

“Pemerintah bisa mempertimbangkan untuk sementara menolak kedatangan tersebut hingga situasi di sana lebih teratasi,” ujar Christina saat dihubungi, Jumat (23/4).

Menurut politikus Golkar ini, penolakan sementara terhadap WN India sudah dilakukan oleh beberapa negara lain. Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk bisa mengelar rapat dan memutuskan solusi terbaik terkait kedatangan warga India ini.

“Saya mendorong agar pemerintah dan Kemenlu untuk segera membahas dan memutuskan apa yang harus dilakukan menyikapi influx WNA India ini,” katanya.

Christina pun berharap ratusan warga India yang sudah masuk ke Indonesia bisa mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia.

“Pemerintah sudah memiliki protokol yang diterapkan untuk kedatangan WNA (memiliki KITAS) maupun WNI dari luar negeri. Harus membawa hasil PCR, kemudian dilakukan test PCR ulang, dikarantina selama 5 hari atas biaya sendiri, lalu kembali dilakukan PCR,” ungkapnya.

Adapun pada Kamis (22/4) kemarin, India mencatat rekor baru dalam pandemi dengan melaporkan 314.835 kasus Covid-19 dalam sehari. Laporan tersebut menandai jumlah kasus harian Covid-19 tertinggi di dunia.

Gelombang kedua Covid-19 melanda India sejak awal April yang dipicu penyelenggaraan pemilu, sejumlah acara keagamaan yang melibatkan banyak orang, dan kendornya pelaksanaan protokol kesehatan.(jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan