JAKARTA – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi geram dengan pendeta Joseph Paul Zang yang kembali muncul dan menantanng Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut untuk berdebat.
Eko Kuntadhi menilai, Joseph Paul Zang merasa hebat, ucapan-ucapannya berpotensi menyulut konflik horisontal.
“Orang ini terus menyulut masalah. Dia gak mikir sikapnya bisa berdampak serius menyulut konflik horisontal.Merasa hebat. Merasa paling benar. Mental sebagai korban,” ujar Eko Kuntadhi di Twitter-nya, Rabu (21/4).
Bahkan, pendukung fanatik Jokowi ini menilai Paul Zang mirip dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI).
“Mental dan cara berfikir nya mirip FPI. Mungkin dia anggota FPI cabang Kristen,” katanya.
Sebelumnya, Joseph Paul Zang muncul dan mengkritik Menteri Agama.
Joseph mengatakan, seharunya Merespon merespon penistaan agama yang dilakukan dirinya dengan tindakan nyata. Seperti memerhatikan gereja-gereja yang ditutup.
“Pak Menteri Gus Yaqut, harusnya Pak Menteri ngomongnya nggak begitu, ‘Oke Paul, saya kerjakan GKI Yasmin dan gereja-gereja lain yang ditutup saya buka, tapi lu berhenti ya, jangan bicara gitu’. Oh ya pasti saya akan berhenti, artinya memang ada tindakan nyata,” ujar Paul Zang dalam kalam YouTube-yang dilihat pada Rabu (21/4).
Paul mengatakan, meskipun dia diburu Polri. Tapi dia masih bisa dihubungi. Dia juga menilai Gus Yaqut menyebut hoax.
Dia kemudian mengomentari sila pertama dalam Pancasila. Dia mengatakan, yang dimaksud dalam sila pertama itu bukan tentang agama. Tapi bertuhan. Dia bahkan menyebut lebih pancasila dari Gus Yaqut.
“Saya lebih pancasilais dari Anda yang salatnya gila-gilaan. Saya lebih pancasilais daripada Gus Yaqut. Haqul yakin saya lebih pancasilais dari Gus Yaqut,” katanya.
Selanjutnya dia kemudian menantang Gus Yaqut berdebat.
“Salah saya di mana ketika saya mengkritisi dan menganggap diri saya nabi dan saya meluruskan ajaran nabi sebelum saya. Nggak salah dong, itu kan tafsir saya. Kalau saya salah, Gus Yaqut ayo debat sama saya kalau bilang (Nabi) Muhammad nggak salah,” kata Paul Zang. (Fin.co.id)