Sebut Nabi Muhammad SAW Sesat dan Cabul, Jozeph Paul Malah Tantang yang Melaporkannya ke Polisi: Gua Kasih Uang Lo

BANDUNG – Jozeph Paul Zang. Nama tersebut mendadak ramai jadi perbincangan akibat tersebarnya potongan video yang menampilkan dirinya tengah berdiskusi secara virtual membicarakan Nabi Muhammad SAW itu viral di sejumlah lini masa media sosial.

Adapun sebab dari viralnya potongan video tersebut adalah karena ia dianggap telah menghina Sang Nabi terakhir bagi umat Islam.

Tak segan-segan, Jozeph bahkan menyebut bahwa ajaran Nabi Muhammad sesat dan cabul.

Pelecehan itu dilakukan dalam sebuah diskusi virtual melalui Zoom yang disiarkan langsung di kanal YouTube-nya, yang diberi judul ‘Puasa Lalim Islam’, seperti dikutip FIN, Minggu (18/4).

Selain melecehkan Rasulullah, Jozeph juga mengakui sebagai Nabi yang ke-26. Dia mengklaim diutus untuk meluruskan Nabi yang ke-25 yakni Nabi Muhammad.

“Nih gua nih nabi ke-26, Josep Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan pencabulan-nya,” katanya Joseph.

Josep juga melecehkan Allah Ta’ala. Dia menyebut bahwa Allah sedang dikunci di dalam Ka’ba.

Josph juga menantang siapa saja yang bisa mempolisikan-nya akan diberi imbalan berupa uang. “Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo,” katanya.

Tak tanggung-tanggung, dia berjanji akan memberi uang sebanyak Rp1 juta bagi yang melaporkannya atas tuduhan pelecehan agama. Dia mengatakan bahwa harus yang melapornya sebanyak 5 orang.

“Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” kata dia.

Lapor Polisi:

Pria tersebut telah dipolisikan oleh mantan Politkus PSI, Husin Alwi Shihab . Dia menilai, pria tersebut telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.

“Kurang ajar nih penista agama, Nabi Terakhir dibilang cabul. Nantangin Polisi @DivHumas_Polri minta ditangkap nih orang. Ngaku nabi ke 26, uda kayak orang bener menghina nabi. Tolong ditangkap ini pak, bahaya, memicu sentimen agama,” tulis Husin Alwi di Twitternya.

Husin membuat laporan Polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan Agama. Laporan itu diterima dengan nomor STTL/151/IV/2021/Bareskrim dengan pelapor Husin Alwi tertanggal 17 April 2021.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan